Sosial
Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Serahkan 290 Sertipikat PTSL Desa Sendangcoyo Kec. Lasem
📅
Dipublikasikan
Tuesday, 13 October 2026 - 14:33 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kantor Pusat / Nasional
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 290 sertipikat PTSL Tahun 2026 dibagikan kepada masyarakat Desa Sendangcoyo. Penyerahan sertipikat dilaksanakan oleh Tim III Panitia PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim III PTSL, Budi Suroso, didampingi oleh Kepala Desa Sendangcoyo. Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat melalui program sertipikasi tanah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Sendangcoyo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang atas dukungan dan pendampingan dalam pelaksanaan program PTSL di desanya. Beliau mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas penerbitan sertipikat, tetapi juga mencakup upaya mempermudah proses pendaftaran tanah agar masyarakat dapat memperoleh bukti kepemilikan yang sah dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.
Selanjutnya, Ketua Tim III PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Budi Suroso, menyampaikan penjelasan mengenai manfaat program PTSL bagi masyarakat. Beliau menekankan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya serta meminimalkan potensi terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga sertipikat tanah dengan baik serta memastikan kesesuaian data kepemilikan yang tercantum di dalamnya. Kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen pertanahan menjadi bagian penting dalam melindungi hak atas tanah yang dimiliki.
Setelah rangkaian sambutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Sendangcoyo. Sebanyak 290 sertipikat yang dibagikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang terus berupaya mendorong percepatan pendaftaran tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan diterimanya sertipikat tanah, masyarakat Desa Sendangcoyo diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus aset yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesejahteraan keluarga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program PTSL Tahun 2026 agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
🕒
1 day ago
Sosial
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
🕒
1 day ago
Sosial
Perkuat Kualitas Pelayanan, Kanwil BPN Jawa Tengah Laksanakan Monitoring dan Evaluasi pendaftaran Tanah yang Berkaitan dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Terintegrasi dan Tata Kelola Administrasi di Kantah Kab. Rembang
🕒
1 day ago
Sosial
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
🕒
1 day ago
Sosial
Perkuat Koordinasi, Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Progres PTSL 2026
🕒
1 day ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda