Perkuat Kualitas Pelayanan, Kanwil BPN Jawa Tengah Laksanakan Monitoring dan Evaluasi pendaftaran Tanah yang Berkaitan dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Terintegrasi dan Tata Kelola Administrasi di Kantah Kab. Rembang
Sosial

Perkuat Kualitas Pelayanan, Kanwil BPN Jawa Tengah Laksanakan Monitoring dan Evaluasi pendaftaran Tanah yang Berkaitan dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Terintegrasi dan Tata Kelola Administrasi di Kantah Kab. Rembang

📅

Dipublikasikan

Tuesday, 13 October 2026 - 15:08 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kantor Pusat / Nasional
Rembang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang terintegrasi serta memperkuat tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan terintegrasi dan penguatan tata kelola administrasi sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan layanan pertanahan. Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan transparansi, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kelik Budiyono selaku perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. Kehadiran rombongan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., bersama seluruh pejabat pengawas serta perwakilan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) dan pengukuran.

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pengarahan secara langsung mengenai pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas. Pengarahan ini menekankan bahwa setiap pelaksanaan layanan pertanahan harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, dilaksanakan secara profesional, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, tertib administrasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus diperkuat guna memastikan setiap tahapan pelayanan pertanahan terlaksana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan tata kelola administrasi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pertanahan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., bersama jajaran berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui penguatan integritas sumber daya manusia, penerapan tata kelola administrasi yang baik, serta pencegahan segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita