Perkuat Koordinasi, Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Progres PTSL 2026
Sosial

Perkuat Koordinasi, Kantor Pertanahan Kab. Rembang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Progres PTSL 2026

πŸ“…

Dipublikasikan

Tuesday, 13 October 2026 - 04:51 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kantor Pusat / Nasional
Rembang, 13 Oktober 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 berjalan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) progres PTSL pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang, Slamet Setiyadi, A.Ptnh., M.M., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh Wakil Ketua (Waka) Fisik, Waka Yuridis, Ketua Tim PTSL, petugas administrasi, serta petugas ukur. Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk meninjau perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memperkuat koordinasi antartim dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan PTSL Tahun 2026.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing tim PTSL memaparkan target yang telah ditetapkan, capaian yang sudah diperoleh, progres pekerjaan yang telah dilaksanakan, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui kesesuaian antara target dan realisasi serta menentukan langkah strategis dalam mengoptimalkan penyelesaian setiap tahapan pekerjaan.

Setelah pemaparan dari masing-masing tim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang memberikan sejumlah masukan dan arahan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan PTSL. Evaluasi difokuskan pada pentingnya menjaga konsistensi progres pekerjaan, memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpetugas, serta memastikan setiap kendala segera ditindaklanjuti dengan langkah penyelesaian yang tepat.

Slamet Setiyadi menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak hanya ditentukan oleh capaian yang telah diraih, tetapi juga oleh kemampuan seluruh tim dalam menjaga ritme kerja dan mengoptimalkan potensi pekerjaan yang masih dapat diselesaikan.

β€œSetiap tim harus memahami target dan progres pekerjaannya masing-masing. Koordinasi harus terus diperkuat, setiap kendala perlu segera ditindaklanjuti, dan seluruh petugas harus tetap berkomitmen agar penyelesaian PTSL dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berupaya memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PTSL berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur fisik, yuridis, administrasi, dan pengukuran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PTSL Tahun 2026 melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga target penyelesaian dapat dioptimalkan dengan tetap mengedepankan ketelitian, tertib administrasi, dan kualitas hasil pekerjaan demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Berita selengkapnya kunjungi kab-rembang.atrbpn.go.id

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita