Sosial
Pangkas Waktu Layanan Jadi 10 Hari, Kantah Kab Tegal Gandeng PPATS Perkuat Sinergi Program Peralihan Hak Terintegrasi
📅
Dipublikasikan
Wednesday, 04 November 2026 - 11:48 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kantor Pusat / Nasional
Skema target penyelesaian 10 hari pada program Perintis ditopang oleh kepatuhan batas waktu kerja lintas instansi. Tahapan tersebut terbagi menjadi maksimal 3 hari untuk verifikasi dan validasi BPHTB oleh Bapenda, maksimal 2 hari untuk pembuatan akta peralihan di PPATS, serta maksimal 5 hari untuk proses pendaftaran hingga tuntasnya buku tanah dan sertifikat di Kantor Pertanahan.
Keberhasilan layanan ini bertumpu pada empat pilar inovasi, yaitu penandaan lokasi (geotagging) lapangan via Sentuh Tanahku dengan radius maksimal 10 meter sebelum pengecekan sertipikat, mekanisme antrean First In First Out (FIFO) untuk memastikan berkas diproses adil sesuai urutan masuk laporan elektronik, prinsip fiktif positif yang memberikan persetujuan otomatis jika verifikasi Kantah melebihi batas 3 hari kerja, serta integrasi basis data NIB dan NOP bersama Pemda menggunakan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
PPATS memegang peranan krusial pada tahap awal dan diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan ketat sebelum membuat akta. Mulai dari kewajiban terdaftar di sistem Mitra Kerja, memastikan validasi PPh dan pelunasan BPHTB telah tuntas, hingga mencocokkan data para pihak lewat integrasi kependudukan dan sertipikat. Jika hasil pengecekan memerlukan peningkatan kualitas data akibat sengketa, tumpang tindih, atau selisih luas melebihi 5 persen, proses akta wajib ditunda untuk penyelesaian di Kantah.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
🕒
1 day ago
Sosial
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
🕒
1 day ago
Sosial
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
🕒
1 day ago
Sosial
LAYANAN PERTANAHAN MAKIN MUDAH, ATR/BPN DEKAT HADIR UNTUK MASYARAKAT TAKALAR!
🕒
1 day ago
Sosial
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar kembali melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tanah di wilayah Kecamatan Pattallassang
🕒
1 day ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda