antor Pertanahan Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas nama Bapak Andi Putra untuk 1 (satu) bidang tanah
Sosial

antor Pertanahan Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas nama Bapak Andi Putra untuk 1 (satu) bidang tanah

📅

Dipublikasikan

Monday, 19 October 2026 - 11:29 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kantor Pusat / Nasional
antor Pertanahan Kabupaten Bangka melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas nama Bapak Andi Putra untuk 1 (satu) bidang tanah. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan guna memastikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk pernyataan dan pertanggungjawaban pemohon atas keterangan mengenai hilangnya sertipikat hak atas tanah. Tahapan ini memiliki peran penting dalam mendukung ketelitian administrasi, menjaga keabsahan proses pelayanan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dokumen pertanahan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pemegang hak atas tanah yang mengalami kehilangan sertipikat dan membutuhkan penerbitan dokumen pengganti.

Penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bukan sekadar proses administrasi, melainkan juga merupakan bentuk pelayanan negara dalam menjamin keberlanjutan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan persyaratan, kebenaran informasi, serta kesesuaian prosedur yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang diberikan tidak hanya menitikberatkan pada penyelesaian administrasi, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai profesionalisme, integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#TuntasdanBangkit
#MenujuLayananBerkelasDunia

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita